Menikah Itu Amanat Ilahi

|

Oleh: Cahyadi Takariawan

Seorang perancang bangunan tampak serius bekerja di ruangannya. Ia menghitung dengan cermat dan presisi setiap bagian, sejak pondasi hingga semua sudut dan bagian terkecil bangunan yang hendak didirikannya. Ia merancang sebuah bangunan bertingkat yang menjulang tinggi ke langit. Sebuah mega proyek yang harus dikerjakan dengan teliti dan penuh perhitungan. Karena mega proyek yang dikerjakan berada di tengah komunitas masyarakat, bukan di tengah hutan, maka semakin cermat lagi ia menghitungnya.

Tidak boleh ada yang terlewatkan. Ia memahami betul, kalau salah dalam membuat perhitungan, akan berdampak fatal kepada bangunan yang hendak didirikan. Bisa jadi bangunan tersebut mudah ambruk oleh sebuah guncangan kecil, atau karena adanya angin kencang. Jika bangunan ambruk, tentu sangat membahayakan penghuninya, dan juga warga sekitarnya.

Ia merancang bangunan tersebut untuk bisa tahan terhadap gempa maupun bencana lainnya. Gempa besar, tsunami, angin puting beliung, hingga badai matahari, telah diperhitungkan semua. Sebuah bangunan yang tidak akan mudah roboh oleh bencana. Maka ditemukanlah formula, rancang bangun dari gedung yang dimaksudkan; seperti apa pondasi yang diperlukan, kualitas besi, jumlah semen, sampai seluruh detail keperluan pembangunan.

Setiap perancang bangunan mengetahui dengan pasti, bahwa diperlukan hitungan yang berbeda untuk setiap bangunan yang hendak dibuatnya. Membuat rumah bambu, memerlukan pondasi yang sederhana saja. Membuat rumah semi permanen, berbeda lagi pondasi yang diperlukan. Membuat rumah permanen, ada lagi hitungannya. Hingga ketika membuat gedung bertingkat, memerlukan kekuatan pondasi yang berbeda dengan bangunan biasa.

Pondasi sangat menentukan kualitas gedung yang hendak dibangun. “Sekedar” membangun rumah tempat tinggal, diperlukan hitungan dan rencana yang cermat. Bagaimana dengan membangun sebuah keluarga ? Bagaimana dengan membangun peradaban kemanusiaan yang mulia ?

Merancang Pondasi Keluarga

Untuk apakah kita menikah dan membangun sebuah keluarga ? Di atas landasan apakah kita mendirikan sebuah bangunan keluarga ? Pertanyaan ini menjadi penting untuk mendapatkan jawaban dan kepastian, karena akan menentukan sejauh mana kekokohan dan ketahanan setiap keluarga bisa didapatkan.

Sesungguhnyalah pernikahan dan keluarga terjadi bukan semata-mata karena memenuhi hasrat kemanusiaan. Pernikahan adalah sebuah jalan yang bertanggung jawab untuk membentuk kebudayaan agung dan peradaban mulia. Lebih dari itu, pernikahan merupakan amanat Ketuhanan dan risalah Kenabian. Maka, pernikahan bukanlah semata peristiwa menyalurkan “hasrat kebebasan” secara bertanggung jawab, namun pernikahan adalah sebuah upaya meretas peradaban kemanusiaan yang bermartabat.

Dengan pernikahan, terbentuklah keluarga sebagai lembaga terkecil yang mampu memberikan penghargaan dan nilai secara utuh kepada semua potensi kemanusiaan. Keluarga memberikan makna yang kuat atas setiap posisi, sebagai suami, isteri, orang tua, anak-anak, kakak, adik, dan lain sebagainya. Keluarga memberikan ikatan yang bermartabat bagi Pernikahan dan Keluarga adalah Amanat Ilahi.

Sebagai bangsa yang religius, kita meyakini bahwa pernikahan adalah perintah Tuhan yang menjadikan legitimasi sangat kuat sejak konsep hingga pelaksanaannya. Pernikahan adalah amanat Ilahi agar manusia hidup dalam keseimbangan dan mendapatkan kebahagiaan, ketenteraman, ketenangan lahir maupun batin. Pernikahan merupakan amanat Tuhan agar manusia berkembang biak dengan cara yang halal, sehingga terbentuk generasi baru kemanusiaan yang lebih baik dan lebih berkualitas, untuk meneruskan pengelolaan alam semesta.

Pemahaman seperti ini membuat pernikahan bukanlah peristiwa coba-coba, atau sekedar menyalurkan hasrat kemanusiaan, atau sebuah kebetulan dan kewajaran dalam kehidupan. Memahami bahwa pernikahan adalah amanat Ilahi, akan membuat kita menjadi bertanggung jawab atas pilihan pasangan hidup, sampai tanggung jawab mendidik generasi baru yang terlahir dari pernikahan tersebut. Pernikahan menjadi sesuatu yang sakral dan religius, karena diikat oleh janji agung Ketuhanan, diformat dalam ajaran agama, dan disahkan pula oleh negara.

Sumber :
http://m.kompasiana.com/post/sosbud/2012/03/01/menikah-itu-amanat-ilahi/

 

©2009 risma jatibening satu | Design by risma jatibening satu