Tampilkan postingan dengan label Ilmu Falak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Falak. Tampilkan semua postingan

Penemu Arah Kiblat, Siapakah Dia?

|

Selama berabad-abad Muslim di seluruh dunia menjalan petunjuk dalam Al-Quran, agar menghadap Qiblat di Mekkah ketika sholat. “… Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya ….” (Alquran 2;144) 


Namun, bagi umat Islam yang jaraknya ribuan mil dari kota Makkah, bukan hal yang gampang untuk menemukan arah yang benar untuk sholat atau arah Qiblat. Masalah ini sering menimbulkan kontroversi. 

Beberapa mesjid di Kairo, Mesir mempertimbangkan dua arah Qiblat yang berbeda dengan besaran sudut sebesar 10 derajat antara arah satu dengan yang lain, bila diambil garis lurus dari dinding luar mesjid dan dari dinding dalam mesjid.Di Amerika Utara, umat Islam mengambil arah Timur Laut sebagai arah Qiblat, berdasarkan rute lingkaran besar ( jarak terpendek permukaan bumi ) ke arah kota Makkah, sementara umat Islam lainnya mengambil arah Tenggara.

Umat Islam yang hidup di abad pertengahan, menggunakan hitungan matematika yang canggih untuk memecahkan kesulitan dalam menentukan arah Qiblat, sebelum masyarakat Eropa berhasil menemukan metoda yang sama. Ketika orang-orang Eropa meyakini bahwa permukaan bumi rata, para ilmuwan Islam sudah membuat koreksi tentang lengkungan permukaan bumi. Dua bentuk alat yang berhasil ditemukan, membuktikan bahwa ahli matematika Islam pada saat itu jauh lebih maju. Peta dunia dengan pusat kota Makkkah, menunjukkan arah dan jarak ke kota Makkah, dari berbagai tempat di dunia bagi umat Islam di abad pertengahan, dan mereka sudah membuatnya dalam bentuk peta ‘timbul’ yang baru dikenal di oleh dunia barat pada abad ke-20.

Pakar sejarah dari Johann Wolgang Universitas Goethe di Frankfurt, Jerman, David King mengungkapkan,”Saya sudah melakukan penelitian tentang arah Qiblat selama 20 tahun, dan penemuan peta ini sangat mengejutkan saya”. Selama 10 tahun terakhir, King berusaha menemukan siapa pembuat peta-peta itu, dan siapa yang lebih penting siapa yang mendisainnya. Bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa peta-peta timbul tersebut dibuat dekat Isfahan, atau yang dikenal dengan negara Iran sekarang, pada saat pemerintahan dinasti Safavid (1502-1722). King meyakini, petak-petak pada peta yang menjadi bagian yang istimewa dari peta tersebut, sudah ditemukan berabad-abad sebelumnya.

Satu dari dua peta bersejarah itu muncul pada tahun 1989, dalam pelelangan di pusat lelang Sotheby, London. Peta yang kedua, dimiliki oleh seorang kolektor yang tidak bersedia disebutkan namanya, yang membeli peta tersebut dari seorang pedagang barang-barang antik di Paris pada tahun 1995. Kedua peta itu sangat mirip, dan diperkirakan berasal dari tempat pembuatan yang sama. Peta-peta tersebut memiliki lebar sekitar 9 inci, dan aslinya dilengkapi dengan 3 alat yaitu kompas, jam matahari, dan alat penunjuk berputar, yang menunjukkan arah dan jarak ke kota Makkah. Peta-peta itu juga menggambarkan garis lintang dan garis bujur, dimana garis lintang digambarkan dengan garis melingkar sedangkan garis bujur digambarkan dengan garis vertical. Lebih dari 100 lubang terdapat pada peta yang terbuat dari campuran tembaga dan timah itu, yang menunjukkan berbagai lokasi berbeda ke arah kota Mekah sebagai pusatnya. Karena fungsinya bukan sebagai alat navigasi, peta-peta penunjuk arah Qiblat itu tidak seperti peta yang kita kenal pada umumnya. Peta tersebut tidak memberikan keterangan daratan, lautan atau sungai.

“Hal itu tidak mengherankan, karena yang mereka butuhkan adalah keterangan tentang garis lengkung permukaan bumi dan motivasi untuk menemukan arah Qiblat,” ungkap seorang ahli sejarah matematika Len Berggren dari Universitas Simon Fraser di Vancouver, Canada. “Yang menjadi kejutan adalah ide membuat peta itu dalam bentuk menyembul,” tambahnya. Bukan hanya garis bujur dan garis lintang yang keduanya menjadi penemuan yang belum pernah terjadi di dunia Islam, tapi ukuran-ukurannya pun sangat tepat sehingga jarak ke kota Mekah dalam petunjuk tersebut, sesuai dengan jarak seperti yang ada sekarang. Kalau garis-garis itu hanya berupa garis lurus, maka teori untuk menemukan arah Qiblat pada peta itu tidak berlaku.

Menurut King, para pembuat peta di Isfahan tidak pernah mengerjakan bentuk lengkung dalam peta itu sendiri, mereka juga melibatkan pakar astronomi bukan para ahli matematika. 

Lantas darimana model asli penunjuk Qiblat sebenarnya berasal ? Menurut perkiraan King, pada awal abad ke-19, para ahli astronomi Islam sudah merancang metode untuk menghitung arah Qiblat. Seiring dengan munculnya metode, King menduga peta-peta penunjuk arah Qiblat juga mulai dibuat. Sementara itu, rekan King di Universitas Goethe Francois Charette berteori, bahwa garis lengkung dalam peta untuk menerjemahkan bentuk sama dalam kartografi ( penggambaran peta ). Dugaan lainnya, peta itu didisain oleh seorang pakar yang sangat menguasai ilmu trigonometri. King memperkirakan pelopornya adalah Abu ‘I-Rayhan Al-Biruni (973-1048) ilmuwan Islam abad pertengahan yang hidup di Ghazna, (sekarang Afghanistan) yang juga menulis sejumlah bukun yang sangat berpengaruh, yang membahas secara mendalam tentang Qiblat.

Namun dalam katalog yang dibuat oleh balai lelang Sotheby, saat pelelangan peta itu menuliskan bahwa peta-peta itu merupakan inspirasi bangsa Eropa Barat, dan instrumen bersejarah itu adalah bukti dari hasil asimilasi ilmu pengetahuan yang berkembang di Eropa dan teknologi di Persia pada abad ke-18. Namun interpretasi itu dibantah keras oleh King, dengan mengacu pada bentuk fisik dan bukti sejarah. King berargumentasi, meski para pakar matematika Eropa juga melakukan penelitian untuk menemukan arah Qiblat, ada kenyataan sejarah yang membuktikan bahwa formula tentang bagaimana menemukan arah Qiblat sudah dilakukan oleh ilmuwan Islam pada abad ke-9. Tidak ada bukti para ilmuwan Eropa yang ada di Persia pada saat itu membawa alat seperti peta dengan kota Mekah sebagai pusatnya.

Sampai hari ini, tidak ada petunjuk lain yang memberi titik terang tentang dari mana sebenarnya asal peta penunjuk arah Qiblat itu berasal. Masalahnya, banyak naskah-naskah dalam bahasa Arab yang tidak dipelajari dan dikatalogkan di perpustakaan-perpustakaan di dunia. Naskah-naskah it bisa jadi memuat keterangan-keterangan bagaimana umat Islam pada jaman dahulu menentukan arah Qiblat, dengan metode yang belum dikenal sebelumnya. (MA/ln/islamicity)


Sumber :
http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=1918

Hari Meluruskan Arah Kiblat

|

Diantara tanda-tanda kekuasaan Allah SWT adalah Dia menjalankan matahari di lintasan yang teratur. Keteraturan lintasan dan pergerakan matahari dapat dipelajari oleh manusia sehingga dapat dimanfaatkan untuk keperluan hidup manusia sehari-hari. Demikian pula, keteraturan ini menjadi patokan jelas dalam menentukan waktu-waktu shalat setiap hari.

Ternyata, ada hubungan antara Ka'bah sebagai arah kiblat dalam shalat dengan pergerakan matahari. Kita tahu, bahwa posisi lintang Ka'bah adalah 21 derajat 25 menit busur 22 detik busur Lintang Utara (LU) atau 21,42278 derajat. Sementara itu, deklinasi matahari sepanjang satu tahun berubah secara periodik, berkisar dari sekitar minus 23,5 derajat hingga 23,5 derajat. Ternyata, lintang Ka'bah berada di dalam rentang deklinasi matahari. Ada dua kali peristiwa dalam setahun, ketika deklinasi matahari sama atau mendekati nilai lintang Ka'bah tersebut. Maka, saat itu di siang hari, matahari akan tepat atau hampir tepat di atas Ka'bah. Dengan demikian, bayangan setiap benda pasti akan menuju ke Ka'bah, sehingga arah kiblat dengan tepat dapat ditentukan saat matahari tepat di atas Ka'bah.

Hal ini dapat dibuktikan dengan rumus transformasi koordinat antara koordinat ekuator geosentrik dengan koordinat horison (Lihat tulisan tentang Transformasi Sistem Koordinat). Salah satu rumusnya adalah

sin(altitude) = sin(deklinasi)*sin(lintang) + cos(deklinasi)*cos(lintang)*cos(hour angle).

Pada saat tengah hari, hour angle = 0 derajat. Nilai cos(0) = 1. Karena matahari ada di atas kepala, maka altitude = 90 derajat. Nilai sin(90) = 1. Rumus di atas menjadi

sin(deklinasi)*sin(lintang) + cos(deklinasi)*cos(lintang) = 1.

Ini hanya mungkin, jika deklinasi = lintang, karena rumus sin*sin + cos*cos = 1. Sekarang tinggal dicek, kapan deklinasi matahari nilainya sama atau paling mendekati lintang tempat tersebut. Deklinasi matahari berubah-ubah sepanjang tahun secara periodik (seperti grafik fungsi sinus atau cosinus). Nilai rata-rata deklinasi matahari setiap hari selama satu tahun dapat dilihat di

http://www.wsanford.com/~wsanford/exo/sundials/DEC_Sun.html

Untuk tanggal dan bulan yang sama dengan tahun berbeda, tentu saja nilai deklinasi matahari ini dapat berbeda sedikit, kira-kira dalam orde beberapa menit busur saja. Dari daftar tersebut, nampak bahwa nilai deklinasi matahari yang mendekati lintang Ka'bah terjadi pada tanggal 28 Mei dan 16 Juli.

Tugas selanjutnya adalah menentukan pada jam berapakah, matahari berada di atas Ka'bah. Saat itu adalah waktu zhuhur, dimana matahari melewati garis meridian sehingga memiliki altitude maksimum. Untuk menentukan waktu zhuhur, perlu diketahui tiga parameter, yaitu koordinat bujur setempat, koordinat waktu referensi, serta Equation of Time.

Ka'bah terletak pada bujur 39 derajat 49 menit busur 34 detik busur Bujur Timur (BT) atau 39,8261 derajat. Waktu lokal Ka'bah adalah UT + 3 jam sehingga koordinat bujur referensi adalah 3*15 = 45 derajat. Sementara itu Equation of Time untuk tanggal 28 Mei dan 16 Juli berturut-turut adalah sekitar 2 menit 56 detik = 2,93 menit dan minus 5 menit 52 detik = - 5,88 menit. Silakan lihat rata-rata nilai Equation of Time sepanjang tahun di

http://freepages.pavilion.net/users/aghelyar/sundat.htm

(Nilai Equation of Time untuk satu tanggal sama dengan tahun berbeda dapat berubah, namun hanya dalam orde detik saja)

Jika matahari kita adalah matahari fiktif yang bergerak dengan kecepatan konstan, serta koordinat bujur tempat kita tepat sama dengan koordinat bujur referensi, maka matahari fiktif tersebut selalu melewati meridian pada pukul 12.00 tepat waktu setempat. Namun karena matahari kita bergerak dengan kecepatan yang tidak sama, maka dibutuhkan faktor koreksi berupa Equation of Time (ET). Demikian pula, diperlukan koreksi perbedaan bujur tempat kita dengan bujur referensi. Hasilnya adalah pergeseran waktu saat zhuhur dari jam 12.00, yang dirumuskan

Pergeseran waktu (dalam jam) = [Bujur referensi - Bujur tempat]/15 - ET/60.

Pada ruas kanan persamaan di atas, selisih bujur dibagi 15 agar satuannya jam (15 derajat = 1 jam). Karena ET bersatuan menit, maka dibagi 60 agar bersatuan jam. Apabila pergeseran waktu dinyatakan dalam menit, maka rumusnya menjadi

Pergeseran waktu (dalam menit) = 4*[Bujur referensi - Bujur tempat] - ET.

Untuk tanggal 28 Mei, nilai pergeserannya = 4*[45 - 39,8261] - 2,93 = 17,8 menit atau dibulatkan 18 menit. Berarti waktunya adalah pukul 12.18 waktu setempat. Sedangkan untuk tanggal 16 Juli, nilainya = 4*[45 - 39,8261] - (-5,88) = 26,6 menit atau dibulatkan 27 menit. Berarti waktunya adalah pukul 12.27 waktu setempat.

Kesimpulannya, matahari berada di atas Ka'bah pada tanggal 28 Mei pukul 12.18 waktu setempat, dan tanggal 16 Juli pukul 12.27 waktu setempat. Karena waktu referensi antara Waktu Indonesia Barat (WIB, UT + 7 jam) dengan Ka'bah (UT + 3 jam) berselisih 4 jam, maka waktunya di wilayah Indonesia bagian Barat menjadi 28 Mei pukul 16.18 WIB dan 16 Juli pukul 16.27 WIB.

Cara melakukan pengukuran arah kiblat dengan metode ini adalah sebagai berikut. Cocokkan waktu dengan waktu standar. Pancangkan benda tipis seperti tongkat tegaklurus di atas tanah/lantai. Lakukan pengukuran pada saat yang tepat. Maka bayangan tongkat tersebut menunjukkan arah kiblat, atau dengan kata lain, arah kiblat sama dengan menghadap ke arah matahari saat itu.

Beberapa catatan 

Pertama, tanggal dan waktu di atas adalah rata-rata sepanjang tahun. Jika tahunnya adalah tahun kabisat (misalnya tahun 2000, 2008 dan lain-lain), tanggalnya dimajukan satu hari menjadi 27 Mei dan 15 Juli. Secara praktis, pengamatan dalam rentang satu-dua hari sebelum dan sesudah tanggal tersebut masih cukup akurat untuk menentukan arah kiblat. Jadi, pengamatan bisa pula dilakukan dalam rentang 26-30 Mei sekitar pukul 16.18 WIB atau 14-18 Juli pukul 16.27 WIB, meskipun tentu saja yang paling akurat adalah 28 Mei dan 16 Juli. Dalam rentang plus-minus dua hari tersebut, nilai Equation of Time hanya berubah sekitar 11-15 detik saja sehingga masih cukup akurat.

Kedua, hitungan di atas sudah cukup teliti untuk keperluan praktis. Adapun jika ingin diperoleh waktu yang lebih teliti lagi, maka harus digunakan algoritma VSOP87 yang berisi komponen longitude, latitude dan distance planet-planet terhadap matahari. Dalam hal ini, dipilih algoritma untuk posisi bumi terhadap matahari, yang berarti sebaliknya juga, yaitu posisi matahari terhadap bumi. Dengan memperhitungkan koordinat Ka'bah seperti tersebut di atas, serta nilai Delta_T = 65,2 detik, maka pada tanggal 28 Mei 2009, matahari terletak di atas Ka'bah pada pukul 12:17:58 waktu setempat atau 16:17:58 WIB. Saat itu, altitude (ketinggian) titik pusat matahari adalah 89:54:47 derajat = 89,913 derajat (hampir mendekati 90 derajat) dan posisi titik pusat matahari terletak di sebelah utara titik zenith sehingga saat melewati meridian azimuthnya nol. Adapun untuk tanggal 16 Juli 2009, waktunya adalah pukul 12:26:46 waktu setempat atau 16:26:46 WIB. Saat itu, altitudenya adalah 89:53:17 derajat = 89,888 derajat dan azimuthnya saat melewati meridian adalah 180 derajat.

Ketiga, metode ini hanya dapat dilakukan pada hari cerah dimana matahari tidak terhalangi oleh awan gelap. Selain itu, metode ini hanya berlaku di daerah yang waktu lokalnya berselisih maksimum sekitar 5 hingga 5,5 jam dari Ka'bah, baik di sebelah timur (Asia) atau barat (Afrika dan Eropa). Atau bisa juga selisih waktunya lebih dari itu, namun posisi lintangnya cukup besar di daerah Utara sehingga matahari cukup lama di siang hari (seperti Jepang, selisih 6 jam dari Ka'bah) atau malah di dekat kutub Utara ketika matahari selalu ada di atas ufuk (seperti di Rusia Timur dekat Laut Bering). Jadi, pada tanggal 28 Mei maupun 16 Juli, tempat-tempat yang bisa melakukan metode ini adalah seluruh Afrika dan Eropa, Rusia, serta seluruh Asia kecuali Indonesia Timur (Papua). Di Papua, Australia maupun kepulauan di Samudera Pasifik, matahari sudah keburu tenggelam. Sebagai ilustrasi, pada tanggal 28 Mei di Jayapura (140 BT, 2 LS, ketinggian 0 meter dari permukaan laut, waktu lokal UT +9), matahari terbenam pada pukul 17:38 WIT atau pukul 15:38 WIB. Adapun sebaliknya baik di Amerika Utara dan Selatan, matahari belum terbit.

Keempat, untuk tempat-tempat yang tidak dapat melakukan metode ini, ada metode sebaliknya, yaitu ketika di Ka'bah posisi matahari tepat berada di bawah kaki (di titik Nadir). Dengan kata lain, saat itu altitude matahari di Ka'bah nilainya minus 90 derajat. Dari rumus

sin(altitude) = sin(deklinasi)*sin(lintang) + cos(deklinasi)*cos(lintang)*cos(hour angle)

maka situasi ketika altitude = -90 derajat atau sin(-90) = -1, adalah ketika deklinasi = minus lintang, serta cos(hour angle) = -1. Nilai Cos(hour angle) = -1 bersesuaian dengan waktu tengah malam (midnight) di Ka'bah. Sementara itu deklinasi matahari bernilai sama dengan atau mendekati minus lintang Ka'bah terjadi pada 14 Januari dan 29 Nopember.

Dengan menggunakan hitungan mirip seperti di atas, serta memperhitungkan nilai ET maka pada tanggal 14 Januari 2009, matahari terletak di bawah Ka'bah pada pukul 00:29:36 waktu setempat atau pukul 06:29:36 WIT (Waktu Indonesia Timur). Altitude matahari di Ka'bah adalah minus 89:54:49 derajat = -89,9136 derajat. Saat itu, di Jayapura matahari ada di atas ufuk karena sudah terbit pada pukul 05:42 WIT. Pada pukul 06:29:36 WIT di Jayapura, ketinggian matahari adalah sekitar 10 derajat dan azimuth matahari adalah sekitar 111,4 derajat. Azimuth ini berbeda 180 derajat dengan azimuth arah kiblat dari Jayapura sebesar 291,4 derajat. Dengan kata lain, dengan metode saat matahari tepat di bawah Ka'bah, arah kiblat sesuai dengan bayangan sinar matahari namun arahnya membelakangi matahari.

Demikian juga pada tanggal 29 Nopember 2009, matahari di bawah Ka'bah pada pukul 00:08:51 waktu setempat atau pukul 06:08:51 WIT dimana altitudenya minus 89:58:56 derajat = -89,9822 derajat. Di Jayapura saat itu matahari juga sudah ada di atas ufuk karena terbit pada pukul 05:21 WIT.

Kelima, prinsip umum dari metode ini adalah menentukan arah kiblat, dimana azimuth matahari dari tempat kita sama dengan arah azimuth kiblat. Karena itu sebenarnya matahari dapat juga diganti dengan benda langit yang lain, seperti bulan. Bulan bergerak dalam bidang orbitnya mengitari bumi yang kemiringannya sekitar 5 derajat dari bidang ekliptika. Sementara itu, seperti kita tahu bersama kemiringan bidang ekuator bumi dengan bidang ekliptika adalah sekitar 23,5 derajat. Jadi, maksimum deklinasi bulan bisa mencapai 28,5 derajat dan minimum deklinasi bulan bisa mencapai minus 28,5 derajat. Lintang Ka'bah terletak di antara dua nilai minimum-maksimum tersebut, sehingga memungkinkan bulan untuk berada tepat di atas Ka'bah. Hanya saja deklinasi bulan tidak berbentuk periodik sesederhana bentuk periodik deklinasi matahari, karena ada faktor lintang ekliptika bulan yang berubah-ubah (karena bidang orbit bulan tidak sejajar dengan bidang ekliptika). Akibatnya waktu saat bulan berada di atas Ka'bah tidak tetap sebagaimana tetapnya waktu matahari di atas Ka'bah.

Dengan menggunakan algoritma ELP2000, dapat diketahui bahwa untuk tahun ini bulan berada di atas Ka'bah pada tanggal 6 Januari 2009 pukul 23:57:40 WIB dengan altitude 89,83 derajat, tanggal 24 Juni 2009 pukul 18:03:39 WIB dengan altitude 89,81 derajat, serta tanggal 8 Nopember 2009 pukul 08:58:57 WIB dengan altitude 89,57 derajat.

Di Jakarta, peristiwa di atas pada tanggal 6 Januari 2009 memungkinkan untuk diamati, hanya saja waktunya sudah lewat. Untuk tanggal 24 Juni 2009 juga memungkinkan, meskipun saat itu bulan tergolong masih baru. Adapun pada tanggal 8 Nopember 2009 tidak memungkinkan untuk diamati di Jakarta maupun kota-kota lain di Indonesia, karena matahari sudah tinggi di atas ufuk.

Sebagai tambahan, bahasan kali ini juga memungkinkan kita untuk mencari tahu, kapankah matahari berada tepat di atas kepala di kota kita masing-masing di Indonesia. Ini memungkinkan, karena lintang di seluruh Indonesia (-11 derajat hingga +6 derajat) terletak di dalam rentang minimum-maksimum deklinasi matahari (-23,5 hingga +23,5 derajat). Untuk ilustrasi, untuk kota Jakarta (106:51:0 BT 6:10:0 LS), matahari berada di atas kepala pada 5 Maret 2009 pukul 12:04:08 WIB dengan altitude 89,835 derajat, dan pada 9 Oktober 2009 pukul 11:39:55 WIB dengan altitude 89,861 derajat.



Rinto Anugraha (Dosen Fisika UGM)

Sumber :

http://www.eramuslim.com/syariah/ilmu-hisab/hari-meluruskan-arah-kiblat.htm

Cara Menghitung Waktu Shalat

|

Pada tulisan terdahulu tentang WAKTU-WAKTU SHALAT, penulis telah menjelaskan beberapa hal terkait dengan waktu shalat lima waktu. Pada kesempatan ini, cara perhitungan waktu shalat dengan menggunakan sejumlah rumus matematika akan disajikan disini. Untuk menentukan waktu lima shalat wajib untuk suatu tempat dan tanggal tertentu, ada beberapa parameter yang mesti diketahui :

1. Koordinat lintang tempat tersebut (L). Daerah yang terletak di sebelah utara garis khatulistiwa (ekuator) memiliki lintang positif. Yang disebelah selatan, lintangnya negatif. Misalnya Fukuoka (Japan) memiliki lintang 33:35 derajat lintang utara (LU). Maka L = 33 + 35/60 = 33,5833 derajat. Jakarta memiliki koordinat lintang 6:10:0 derajat LS (6 derajat 10 menit busur lintang selatan). Maka L = minus (6 + 10/60) = -6,1667 derajat.

2. Koordinat bujur tempat tersebut (B) .Daerah yang terletak di sebelah timur Greenwich memiliki bujur positif. Misalnya Jakarta memiliki koordinat bujur 106:51:0 derajat Bujur Timur. Maka B = 106 + 51/60 = 106,85 derajat. Sedangkan disebelah barat Greenwich memiliki bujur negatif. Misalnya Los Angeles memiliki koordinat bujur 118:28 derajat Bujur Barat. Maka B = minus (118 + 28/60) = -118,4667 derajat.

3. Zona waktu tempat tersebut (Z). Daerah yang terletak di sebelah timur Greenwich memiliki Z positif. Misalnya zona waktu Jakarta adalah UT +7 (seringkali disebut GMT +7), maka Z = 7. Sedangkan di sebelah barat Greenwich memiliki Z negatif. Misalnya, Los Angeles memiliki Z = -8.

4. Ketinggian lokasi dari permukaan laut (H). Ketinggian lokasi dari permukaan laut (H) menentukan waktu kapan terbit dan terbenamnya matahari. Tempat yang berada tinggi di atas permukaan laut akan lebih awal menyaksikan matahari terbit serta lebih akhir melihat matahari terbenam, dibandingkan dengan tempat yang lebih rendah. Satuan H adalah meter.

5. Tanggal (D), Bulan (M) dan Tahun (Y) kalender Gregorian. Tanggal (D), bulan (M) dan tahun (Y) tentu saja menjadi parameter, karena kita ingin menentukan waktu shalat pada tanggal tersebut. Dari tanggal, bulan dan tahun tersebut selanjutnya dihitung nilai Julian Day (JD). Silakan lihat penjelasan detil tentang Julian Day pada tulisan sebelumnya tentang KALENDER JULIAN, KALENDER GREGORIAN dan JULIAN DAY. Namun ada baiknya untuk dituliskan kembali tentang rumus menghitung Julian Day. Saat ini karena Kalender Masehi yang digunakan adalah kalender Gregorian, maka rumus Julian Day adalah

JD = 1720994,5 + INT(365,25*Y) + INT(30,6001(M + 1)) + B + D.

Disini INT = lambang untuk nilai integer. Jika M > 2, maka M dan Y tidak berubah. Jika M = 1 atau 2, maka M ditambah 12 sedangkan Y dikurangi 1. Nilai B = 2 + INT(A/4) - A dimana A = INT(Y/100). Nilai JD di atas berlaku untuk pukul 12.00 UT atau saat tengah hari di Greenwich. Adapun JD untuk pukul 12.00 waktu lokal, maka JD pukul 12.00 UT waktu Greenwich tersebut harus dikurangi dengan Z/24 dimana Z adalah zona waktu lokal tersebut.

Dari nilai JD tersebut, dihitung sudut tanggal T dengan rumus

T = 2*PI*(JD - 2451545)/365,25.

Disini PI adalah konstanta yang bernilai 3,14159265359. Sementara itu 2451545 adalah Julian Day untuk tanggal 1 Januari 2000 pukul 12.00 UT. Angka 365,25 adalah banyaknya hari rata-rata dalam setahun. Jadi T menunjukkan sudut tanggal dalam setahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2000 pukul 12.00 UT.

6. Sudut Deklinasi matahari (Delta). Dari sudut tanggal T di atas, deklinasi matahari (Delta) untuk satu tanggal tertentu dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut

Delta = 0,37877 + 23,264*SIN(57,297*T - 79,547) + 0,3812*SIN(2*57,297*T - 82,682) + 0,17132*SIN(3*57,297*T - 59,722)

Angka yang terletak di dalam kurung bersatuan derajat. Deklinasi juga bersatuan derajat.

7. Equation of Time (ET). Equation of Time untuk satu tanggal tertentu dapat dihitung sebagai berikut. Pertama kali perlu dihitung dahulu Bujur rata-rata matahari L0 yang dirumuskan

L0 = 280,46607 + 36000,7698*U

dimana U = (JD - 2451545)/36525. L0 bersatuan derajat. Selanjutnya Equation of Time dapat dirumuskan sebagai

1000*ET = -(1789 + 237*U)*SIN(L0) - (7146 - 62*U)*COS(L0) + (9934 - 14*U)*SIN(2*L0) - (29 + 5*U)*COS(2*L0) + (74 + 10*U)*SIN(3*L0) + (320 - 4*U)*COS(3*L0) - 212*SIN(4*L0)

Ruas kiri persamaan di atas masih bernilai 1000 kali ET. Dengan demikian hasilnya harus dibagi 1000 untuk mendapatkan ET. Satuan ET adalah menit.

8. Altitude matahari waktu Shubuh dan Isya. Shubuh saat fajar menyingsing pagi disebut dawn astronomical twilight yaitu ketika langit tidak lagi gelap dimana atmosfer bumi mampu membiaskan cahaya matahari dari bawah ufuk. Sementara Isya' disebut dusk astronomical twilight ketika langit tampak gelap karena cahaya matahari di bawah ufuk tidak dapat lagi dibiaskan oleh atmosfer. Dalam referensi standar astronomi, sudut altitude untuk astronomical twilight adalah 18 derajat di bawah ufuk, atau sama dengan minus 18 derajat. Ada dua jenis twilight yang lain, yaitu civil twilight dan nautical twilight masing-masing sebesar 6 dan 12 derajat di bawah ufuk.

Namun demikian ada beberapa pendapat mengenai sudut altitude matahari di bawah ufuk saat Shubuh dan Isya'. Diantaranya berkisar antara 15 hingga 20 derajat. Dengan demikian, perbedaan sudut yang digunakan akan menyebabkan perbedaan kapan datangnya waktu Shubuh dan Isya'.

9. Tetapan panjang bayangan Ashar Disini ada dua pendapat. Pendapat madzhab Syafi'i menyatakan panjang bayangan benda saat Ashar = tinggi benda + panjang bayangan saat Zhuhur. Sementara pendapat madzhab Hanafi menyatakan panjang bayangan benda saat Ashar = dua kali tinggi benda + panjang bayangan saat Zhuhur.

RUMUS WAKTU SHALAT

Rumus untuk menentukan waktu shalat dan terbit matahari adalah sebagai berikut.

* Zhuhur = 12 + Z - B/15 - ET/60
* Ashar = Zhuhur + (Hour Angle Ashar)/15
* Maghrib = Zhuhur + (Hour Angle Maghrib)/15
* Isya' = Zhuhur + (Hour Angle Isya')/15
* Shubuh = Zhuhur - (Hour Angle Shubuh)/15
* Terbit Matahari = Zhuhur - (Hour Angle Terbit Matahari)/15

Dari rumus di atas, nampak bahwa waktu shalat bergantung pada Hour Angle. Rumus Hour Angle (HA) adalah

COS(HA) = [SIN(Altitude) - SIN(Lintang)*SIN(Delta)]/[COS(Lintang)*COS(Delta)]

sehingga

Hour Angle = ACOS(COS(HA)).

Rumus Hour Angle dii atas bergantung pada Altitude. Altitude matahari atau sudut ketinggian matahari dari ufuk inilah yang berbeda nilainya untuk setiap waktu shalat.

* Untuk Ashar, Altitudenya = ARCCOT(KA + TAN(ABS(Delta - Lintang))), dimana KA = 1 untuk Syafi'i dan 2 untuk Hanafi. Lambang ABS menunjukkan nilai absolut atau nilai mutlak. Misalnya, ABS(-2) = ABS(2) = 2.
* Untuk Maghrib, Altitude = 0,8333 - 0,0347*SQRT(H) dimana SQRT menunjukkan lambang akar pangkat dua, dan H = ketinggian di atas permukaan laut.
* Untuk Isya', Altitude = minus(Sudut Isya'). Jika sudut Isya' diambil 18 derajat, maka Altitude Isya' = -18 derajat.
* Untuk Shubuh, Altitude = minus(Sudut Shubuh).
* Untuk Terbit Matahari, Altitudenya sama dengan Altitude untuk Maghrib.

CONTOH: Tentukan waktu-waktu shalat pada tanggal 12 Juni 2009 di Jakarta (L = -6,166667 derajat, B = 106,85 derajat, Z = 7, H = 50 meter). Sudut Subuh = 20 derajat. Sudut Isya' = 18 derajat. Ashar menggunakan madzhab Syafi'i (KA = 1).

Jawab:

* Pertama kali, tentukan dahulu Julian Day untuk 12 Juni 2009 pukul 12 UT. Dari tanggal tersebut diperoleh nilai D = 12, M = 6, Y = 2009, A = 20 dan B = -13. Dapat dihitung nilai JD = 2454995,0.
* Selanjutnya untuk tanggal 12 Juni 2009 pukul 12 WIB (waktu lokal di Jakarta), JD = 2454995,0 �EZ/24 = 2454995,0 �E7/24 = 2454994,708.
* Sudut Tanggal T = 2*PI*(2454994,708 - 2451545)/365,25 = 59,34334487 radian.
* Deklinasi Matahari atau Delta = 23,16099835 derajat
* Sementara itu U = (2454994,708 - 2451545)/36525 = 0,094447867.
* Bujur rata-rata matahari L0 = 3680.66198 derajat = 80,66198 derajat.
* Untuk Equation of Time, akhirnya dapat dihitung 1000*ET = 175 menit sehingga ET = 0,175 menit.

Dari data-data perhitungan di atas, kini waktu shalat dapat dihitung.

Waktu Zhuhur adalah 12 + Z - B/15 - ET/60 = 12 + 7 - 106,85/15 - 0,175/60 = pukul 11,87375 WIB. Jika nilai ini dikonversi ke jam-menit-detik, diperoleh pukul 11:52:26 WIB.

Waktu Ashar (madzhab Syafii).

* Altitude Ashar adalah ARCCOT(1 + TAN(ABS(23,16099835 - (-6,166667)))) = 32,63075274 derajat.
* COS(Hour Angle Ashar) = [SIN(32,63075274) - SIN(-6,166667)*SIN(23,16099835)] / [COS(-6,166667)*COS(23,16099835)] = 0,636127253.
* Hour Angle Ashar = ACOS(0,636127253) = 50,496359 derajat.
* Jadi Waktu Ashar = Zhuhur + (Hour Angle Ashar)/15 = 11,87375 + 50,496359/15 = pukul 15,24017 sama dengan pukul 15:14:25 WIB.

Waktu Maghrib.

* COS(Hour Angle Maghrib) = [SIN(-0,833 - 0,0347*SQRT(50)) - SIN(-6,166667)*SIN(23,16099835)] / [COS(-6,166667)*COS(23,16099835)] = 0,025627029.
* Hour Angle Maghrib = ACOS(0,025627029) = 88,53151863 derajat.
* Waktu Maghrib = Zhuhur + (Hour Angle Maghrib)/15 = 11,87375 + 88,53151863/15 = pukul 17,77585 sama dengan pukul 17:46:33 WIB.

Waktu Isya'.

* COS(Hour Angle Isya') = [SIN(-18) - SIN(-6,166667)*SIN(23,16099835)] / [COS(-6,166667)*COS(23,16099835)] = -0,291840581.
* Hour Angle Isya' = ACOS(-0,291840581) = 106,9681811 derajat.
* Waktu Isya' = Zhuhur + (Hour Angle Isya')/15 = 11,87375 + 106,9681811/15 = pukul 19,00496 sama dengan pukul 19:00:18 WIB.

Waktu Shubuh.

* COS(Hour Angle Shubuh) = [SIN(-20) - SIN(-6,166667)*SIN(23,16099835)] / [COS(-6,166667)*COS(23,16099835)] = -0,327945769.
* Hour Angle Shubuh = ACOS(-0,327945769) = 109,441394 derajat.
* Waktu Shubuh = Zhuhur - (Hour Angle Shubuh)/15 = 11,87375 - 109,1441394/15 = pukul 4,59748 sama dengan pukul 4:35:51 WIB.

Waktu Terbit Matahari.

* COS(Hour Angle Terbit Matahari) = [SIN(-0,833 - 0,0347*SQRT(50)) - SIN(-6,166667)*SIN(23,16099835)] / [COS(-6,166667)*COS(23,16099835)] = 0,025627029.
* Hour Angle Terbit Matahari = ACOS(0,025627029) = 88,53151863 derajat.
* Waktu Terbit Matahari = Zhuhur - (Hour Angle Terbit Matahari)/15 = 11,87375 - 88,53151863/15 = pukul 5,97165 sama dengan pukul 5:58:18 WIB.

Sebagai rangkuman, jadwal waktu shalat di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2009 dengan data pendukung seperti tertera pada soal di atas adalah sebagai berikut.

* Shubuh pukul 4:35:51 WIB.
* Terbit Matahari pukul 5:58:18 WIB.
* Zhuhur pukul 11:52:26 WIB.
* Ashar pukul 15:14:25 WIB.
* Maghrib 17:46:33 WIB.
* Isya' pukul 19:00:18 WIB.

Berikut ini beberapa catatan tambahan untuk melengkapi pemahaman tentang cara penghitungan waktu shalat.

Pertama, rumus di atas sudah akurat untuk menentukan waktu shalat. Sebagai pembanding, penulis menjadikan software Accurate Times karya Mohamad Odeh sebagai patokan. Software tersebut menggunakan algoritma VSOP87 untuk pergerakan matahari dan algoritma ELP2000 untuk pergerakan bulan. Kedua algoritma tersebut adalah algoritma terakurat untuk menentukan pergerakan kedua benda langit tersebut. Menurut Accurate Times, untuk kasus yang sama seperti di atas, waktu shalat di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2009 berturut-turut adalah Shubuh (4:35:56), Terbit Matahari (5:58:13), Zhuhur (11:52:24), Ashar (15:14:32), Maghrib (17:46:35) dan Isya' (19:00:21). Jika hasil perhitungan di atas dibandingkan dengan Accurate Times, perbedaannya berkisar antara 2 hingga 7 detik. Ini sudah cukup akurat.

Kedua, bagi penulis secara pribadi, nilai perbedaan beberapa detik di atas masih bisa diperkecil lagi, dengan memperhatikan sejumlah catatan. Hasil perhitungan di atas menggunakan nilai Deklinasi Matahari dan Equation of Time yang sama untuk semua waktu shalat, yaitu nilai pada pukul 12.00 waktu lokal. Padahal, nilai deklinasi matahari maupun equation of time selalu berubah setiap saat, meskipun cukup kecil perubahannya dalam rentang satu hari. Sebagai contoh pada kasus di atas, Deklinasi Matahari pada waktu Shubuh dan Isya' berturut-turut adalah 23,14178926 (atau 23:08:30) derajat dan 23,1792171 (atau 23:10:45) derajat. Perbedaannya adalah sekitar 2 menit busur.

Dengan demikian, rumus di atas masih dapat diperhalus atau dikoreksi lebih baik lagi, jika untuk setiap waktu shalat, nilai Deklinasi Matahari serta Equation of Time yang digunakan sesuai dengan nilainya saat waktu shalat tersebut.

Misalnya, untuk waktu shalat Isya', digunakan Deklinasi Matahari dan Equation of Time pada waktu shalat Isya' pula, bukan pada pukul 12.00 waktu lokal. Pertama kali tentukan dulu Perkiraan Hour Angle yang diperoleh dengan data Delta maupun Equation of Time saat pukul 12.00 waktu lokal. Dari Perkiraan Hour Angle ini dicari perkiraan waktu Isya'. Perkiraan waktu Isya' ini selanjutnya dikonversi ke Julian Day yang kemudian dapat dipakai untuk menghitung Delta dan Equation of Time. Begitu seterusnya diulangi satu hingga beberapa kali hingga diperoleh angka yang konvergen (tetap). Pada akhirnya rumusnya untuk waktu shalat Isya secara lengkap adalah

Waktu Shalat Isya' = 12 + Z - B/15 - (ET saat Isya')/60 + (Hour Angle Isya')/15

dimana COS(Hour Angle Isya') = [SIN(-1*Sudut Isya') - SIN(Lintang)*SIN(Delta saat Isya')] / [COS(Lintang)*COS(Delta saat Isya')].

Dengan sejumlah faktor koreksi, termasuk koreksi dari pembiasan atmosfer yang akan disajikan di bawah ini, waktu shalat menjadi lebih akurat lagi. Hasilnya adalah Shubuh (4:35:47), Terbit matahari (5:58:14), Zhuhur (11:52:25), Ashar (15:14:34), Maghrib (17:46:36) dan Isya' (19:00:22). Perbedaannya, dibandingkan dengan Accurate Times menjadi hanya antara 1-2 detik saja.

Koreksi yang lain juga dapat dilakukan pada penentuan waktu shalat Ashar. Akibat pembiasan sinar matahari oleh atmosfer bumi, altitude benda langit yang sebenarnya lebih rendah daripada altitude yang nampak. Saat waktu Ashar tiba, yang diamati adalah pusat matahari yang nampak, padahal pusat matahari yang sebenarnya sedikit lebih rendah. Yang kita hitung seharusnya adalah posisi matahari yang sebenarnya, sehingga pada akhirnya, koreksi ini membuat waktu Ashar menjadi sedikit lebih lambat. Ini dapat dengan mudah dipahami karena matahari beranjak untuk turun sehingga dibutuhkan waktu agar altitudenya berkurang. Pembahasan lengkap mengenai faktor koreksi altitude benda langit oleh atmosfer Insya Allah dibahas pada kesempatan lain.

Ketiga, koreksi oleh atmosfer ini sudah digunakan pada penentuan waktu Maghrib dan terbit matahari. Pada kedua kejadian tersebut, altitude yang nampak adalah nol derajat. Namun dalam perhitungan, altitudenya bukan nol derajat tetapi -0,8333 derajat atau minus 50 menit busur. Angka ini bersumber dari dua hal. Pertama, sudut untuk jari-jari matahari secara rata-rata adalah 16 menit busur. Kedua, besarnya koreksi pembiasan atmosfer saat benda langit berada di ufuk (saat terbit atau terbenam) rata-rata sebesar 34 menit busur. Jika dijumlahkan keduanya menghasilkan 50 menit busur di bawah ufuk, atau altitudenya minus 50 menit busur. Angka ini sudah cukup akurat. Jika ingin lebih akurat lagi, dapat diperhitungkan faktor berubahnya sudut untuk jari-jari matahari, karena nilai ini bergantung pada jarak matahari ke bumi yang tidak selalu tetap. Jika matahari berjarak cukup jauh dari bumi, maka sudut untuk jari-jari matahari bernilai lebih kecil. Demikian juga besarnya koreksi pembiasan atmosfer yang juga bergantung pada suhu maupun tekanan udara. Namun demikian untuk keperluan praktis, altitude minus 0,8333 derajat sudah cukup memadai.

Keempat, pada rumus terbit matahari (sunrise) maupun waktu Maghrib (sunset), faktor ketinggian lokasi H di atas permukaan laut juga sudah diperhitungkan. Seseorang yang berada cukup tinggi di atas permukaan laut akan menyaksikan sunrise yang lebih awal serta sunset yang lebih telat, dibandingkan dengan orang yang berada di permukaan laut. Sebenarnya H bisa juga bernilai negatif, atau ketinggiannya lebih rendah daripada permukaan laut. Untuk kasus ini, suku -0,0347*SQRT(H) pada altitude sedikit berubah menjadi +0,0347*SQRT(-H), sehingga orang yang berada di daerah yang lebih rendah dari permukaan laut akan menyaksikan sunrise yang lebih telat serta sunset yang lebih awal. Namun karena rata-rata tempat yang dihuni manusia berada di atas permukaan laut, kasus terakhir ini tidak perlu dibahas secara detail.

Kelima, dengan beragamnya pendapat mengenai besarnya sudut Shubuh maupun Isya', karena itu tentu saja dimungkinkan terjadinya perbedaan waktu Shubuh dan Isya'. Pada soal di atas dengan sudut Shubuh 20 derajat (altitude = -20 derajat), waktu Shubuh adalah pukul 4:35:51 WIB. Sepengetahuan penulis, angka 20 derajat ini biasa yang digunakan di Indonesia. Jika dipakai sudut standar astronomical twilight 18 derajat, maka waktu Shubuh datang lebih lambat, yaitu pukul 4:44:33 WIB. Ternyata perbedaan 2 derajat berimplikasi pada perbedaan waktu sekitar 8 menit. Belum lagi, jika digunakan tambahan waktu untuk faktor kehati-hatian (ikhtiyath), mulai dari 1, 2, 3 menit dan seterusnya. Sudah banyak kajian fiqh maupun astronomis mengenai waktu Shubuh dan Isya', dan nampaknya belum memungkinkan untuk disajikan di artikel singkat ini.

Keenam, dari perumusan untuk Hour Angle

COS(HA) = [SIN(Altitude) - SIN(Lintang)*SIN(Delta)]/[COS(Lintang)*COS(Delta)]

maka sangat mungkin jika nilai COS(HA) lebih besar dari 1 atau lebih kecil dari -1. Padahal nilai COS berkisar antara -1 hingga 1. Jika demikian, Hour Angle tidak dapat ditentukan. Ini terjadi khususnya pada daerah lintang tinggi. Singkatnya, ada tiga kemungkinan. Kemungkinan pertama, dalam penentuan waktu Shubuh dan Isya', nilai COS(HA) < -1. Akibatnya waktu Shubuh dan Isya' tidak dapat ditentukan menurut rumus di atas. Yang terjadi adalah, di waktu malam hari, bahkan pukul 12 malam, langit masih nampak terang walaupun tidak ada matahari. Suasana langit seperti halnya di tengah-tengah waktu Maghrib. Kemungkinan kedua, untuk kasus terbit dan terbenam matahari, COS(Hour Angle) < -1. Untuk kasus ini, matahari tidak pernah terbenam. Matahari selalu berada di atas ufuk, sehingga dengan rumus biasa di atas, waktu Shubuh, terbit matahari, Maghrib dan Isya' tidak dapat ditentukan. Hanya waktu Zhuhur dan Ashar saja yang bisa diperoleh. Dalam hal ini, sebuah kejadian unik dapat terjadi, yaitu ketika pergantian hari pada pukul 00:00:00 atau pukul "12 malam", matahari tengah bersinar di atas ufuk. Kemungkinan ketiga, untuk kasus terbit dan terbenam matahari, COS(Hour Angle) > 1. Dalam hal ini, matahari tidak pernah terbit karena selalu berada di bawah ufuk. Hanya waktu Shubuh dan Isya' saja yang dapat ditentukan dengan rumus di atas. Selama 24 jam, hanya ada dua keadaan langit. Antara waktu Shubuh dan Isya', langit tidak begitu gelap, layaknya waktu Maghrib. Sebaliknya, antara waktu Isya' dan Shubuh, langit gelap. 

Bersamaan dengan tulisan ini, penulis melampirkan file Microsoft Excel yang berisi rumus waktu shalat di atas, baik untuk versi simpel, maupun dengan tambahan beberapa koreksi. Dalam file tersebut rumus-rumus dapat diikuti prosesnya. Bagi yang tertarik, silakan mendownload di

http://www.4shared.com/file/111278266/2fa23c50/Waktu-Shalat.html

Semoga bermanfaat bagi ummat.

DR. Rinto Anugraha (Dosen Fisika UGM)

Email : rinto74@yahoo.com

Referensi:

* Jean Meeus, Astronomical Algorithm, Willmann-Bell, Virginia, (1991).
* D.W. Hughes, B.D. Yallop, C.Y. Hohenkerk, The Equation of Time, Mon. Not. R. astr. Soc, 238, 1529 (1989).
* Niweateh Hajewaming, Astronomical Calculation of Islamic Times and Qiblat Direction.
* Muhammad Ilyas, Astronomy of Islamic Times for the Twenty- first Century.
* Mohamad Odeh, Accurate Times.

Sumber :

http://www.eramuslim.com/syariah/ilmu-hisab/cara-menghitung-waktu-shalat.htm

Waktu-Waktu Shalat

|

Shalat merupakan ibadah ummat Islam yang paling utama kepada Allah SWT. Shalat adalah salah satu rukun Islam. Shalat adalah amalan yang pertama kali dihisab di hari akhir. Jika shalat seorang hamba itu baik, baik pula amal lainnya, dan demikian pula sebaliknya.

Ada sejumlah ayat Al Quran yang berhubungan dengan waktu shalat. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa 103).

"Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (Al-Isra 78)

"Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (Hud 114)

"Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang" (Thaha 130)

Adapun hadits Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan waktu shalat adalah sebagai berikut.

Dari Jabir bin Abdullah meriwayatkan " Malaikat Jibril datang kepada Nabi S.A.W lalu berkata: "Marilah solat". Lalu ia melakukan solat zohor di waktu matahari telah condong (tergelincir). Kemudian Jibril datang kepada Nabi di waktu Asar lalu berkata: "Marilah solat". Lalu ia solat Asar di waktu bayangan tiap-tiap sesuatu jadi sama panjangnya dengan keadaan dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu maghrib lalu berkata: " Marilah Solat" lalu ia solat Maghrib di waktu matahari telah masuk (terbenam). Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu Isya lalu berkata: "Marilah Solat". Lalu ia solat Isya lalu berkata; " Marilah solat". Lalu ia solat Isya di waktu telah hilang tanda merah - di tempat matahari terbenam. Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu fajar lalu berkata: "Marilah solat" Lalu ia solat Fajar (subuh) di waktu fajar telah terbit. Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W pada esok harinya lagi di waktu zuhur lalu berkata: "Marilah solat". Lalu ia solat zuhur, di waktu bayangan tiap-tiap sesuatu itu jadi sama panjangnya dengan keadaan dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu Asar lalu berkata: "Marilah solat". Lalu ia solat di waktu Asar, di waktu bayangan tiap-tiap sesuatu itu jadi dua kali panjang daripada dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu maghrib yang sama waktunya dengan kelmarin, lalu ia solat maghrib. Kemudian jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu Isya, sehabis tengah malam, lalu berkata: "marilah solat". Lalu ia solat Isya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi pada waktu telah terang cuaca (sebelum terbit matahari). Lalu berkata: "Marilah solat". Lalu ia solat fajar. Kemudian Jibril berkata: Antara dua waktu itulah waktu bagi tiap-tiap solat." (Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Hakim)

Hadits di atas memberikan penjelasan mengenai awal dan akhir waktu shalat, yaitu berdasarkan pergerakan matahari, baik di atas ufuk (horison) maupun dampak pergerakan matahari di bawah ufuk. Efek pergerakan matahari diantaranya adalah berubahnya panjang bayangan benda, terbit dan terbenamnya matahari, munculnya mega merah di waktu fajar dan berakhirnya mega merah di malam hari.

Pada asalnya, cara menentukan waktu shalat adalah dengan melakukan observasi / pengamatan posisi matahari. Namun dengan kemajuan kemajuan ilmu pengetahuan, tanpa melihat posisi matahari, manusia dapat mengetahui kapan datangnya waktu shalat.

Waktu shalat lima waktu berdasarkan hadits di atas adalah sebagai berikut.

1. Zhuhur

Waktu zhuhur dimulai saat pertengahan hari (noon), yaitu ketika matahari melewati garis meridian (lingkaran besar langit yang menghubungkan utara dan selatan). Saat melewati garis meridian, ada tiga kemungkinan azimuth matahari (dihitung dari arah utara). Pertama, azimuth matahari = 0 derajat, yaitu ketika matahari melewati garis meridian, posisinya di belahan langit utara. Kedua, azimuth = 180 derajat, ketika posisinya di belahan langit selatan. Ketiga, azimuthnya tidak dapat ditentukan, ketika posisinya benar-benar tepat di zenith (atas kepala) atau ketinggiannya tepat 90 derajat..

Untuk kemungkinan pertama dan kedua, sebuah benda memiliki panjang bayangan jika terkena sinar matahari. Adapun untuk kemungkinan ketiga, panjang bayangan sama dengan nol. Panjang bayangan saat datangnya waktu Zhuhur ini akan berpengaruh pula pada penentuan datangnya waktu shalat Ashar.

Waktu zhuhur berakhir saat datangnya waktu shalat ashar.

2. Ashar 

Berdasarkan hadits di atas, ada dua pendapat mengenai kapan datangnya waktu shalat ashar. Ini berkaitan dengan bayangan benda yang ditegakkan di atas tanah. Menurut mazhab Syafii, waktu shalat ashar adalah ketika panjang bayangan sama dengan tinggi benda (ditambah panjang bayangan saat Zhuhur). Sedangkan menurut mazhab Hanafi, waktu shalat Ashar adalah ketika panjang bayangan sama dengan dua kali tinggi benda (ditambah panjang bayangan saat Zhuhur).

Panjang bayangan pada waktu Zhuhur yang merupakan panjang bayangan minimum ini perlu diperhitungkan, karena sangat mungkin panjang bayangan saat Zhuhur itu lebih panjang dari tinggi benda itu sendiri seperti di tempat yang memiliki lintang tinggi. Jika bayangan saat Ashar = Sa, bayangan saat zhuhur = Sz dan tinggi benda = h, maka secara sederhana dapat ditulis Sa = h + Sz menurut mazhab Syafii dan Sa = 2*h + Sz menurut mazhab Hanafi.

Waktu Ashar berakhir saat datangnya waktu shalat maghrib.

3. Maghrib 

Waktu shalat maghrib dimulai saat matahari terbenam (sunset). Ketika matahari terbenam dimana posisinya di bawah ufuk, langit tidak langsung gelap. Hal ini disebabkan adanya atmosfer bumi yang membiaskan cahaya matahari. Karena itu, matahari harus tenggelam hingga belasan derajat di bawah ufuk supaya tidak ada lagi cahaya matahari yang dapat dibiaskan sehingga langit menjadi gelap.

Waktu shalat maghrib berakhir saat datangnya waktu shalat Isya'.

4. Isya' 

Waktu shalat Isya' dimulai saat langit gelap, atau berakhirnya mega merah (astronomical twilight) di langit barat.

Waktu Isya' berakhir saat datangnya waktu shubuh.

5. Shubuh 

Waktu shubuh dimulai ketika munculnya fajar (shidiq) atau cahaya secara merata di langit timur. Meskipun saat itu matahari masih belasan derajat di bawah ufuk, namun akibat pembiasan atmosfer cahaya matahari dapat dibiaskan sehingga langit tidak lagi gelap. Beberapa catatan mengenai penentuan waktu Isya' dan Shubuh disajikan pada catatan di bawah.

Waktu shubuh berakhir saat matahari terbit..

Ada beberapa catatan mengenai waktu shalat di atas.

Salah satu rumus penting yang berhubungan dengan waktu shalat, yaitu

Cos(Hour Angle) = [sin(altitude) - sin(lintang)*sin(deklinasi)] / [cos(lintang)*cos(deklinasi)].

Waktu shalat dapat ditentukan dengan perhitungan menggunakan rumus-rumus pergerakan matahari dengan tepat. Jika Hour Angle diketahui, maka sudut ini dapat dikonversi ke dalam waktu. Dari rumus di atas, ada beberapa parameter penting dalam menentukan waktu shalat untuk suatu tempat tertentu. Pertama, koordinat lintang (latitude) suatu tempat. Kedua, sudut deklinasi matahari yang berubah secara periodik sepanjang tahun. Deklinasi adalah salah satu koordinat dalam sistem koordinat ekuator (lihat tulisan tentang Mengenal Sistem Koordinat). Parameter lainnya yang menentukan meskipun tidak disebutkan dalam rumus di atas adalah koordinat bujur (longitude). Bujur suatu tempat berpengaruh pada penentuan waktu untuk tengah hari saat matahari melewati garis meridian setempat. Yang juga berperan penting dalam penentuan waktu untuk tengah hari adalah apa yang disebut Equation of Time. Equation of Time adalah selisih antara waktu saat matahari yang sesungguhnya melewati meridian dengan matahari fiktif yang bergerak dengan laju konstan. Terjadinya selisih ini akibat lintasan matahari mengitari bumi yang tidak berbentuk lingkaran melainkan elips. Pembahasan tentang Equation of Time lebih tuntas berikut rumus untuk memperoleh nilainya Insya Allah disajikan pada kesempatan lain.

Dalam hal ini, datangnya waktu zhuhur saat matahari melewati meridian, datangnya waktu maghrib saat matahari terbenam, serta berakhirnya waktu shubuh saat matahari terbit dapat dihitung dengan akurat. Demikian pula, datangnya waktu ashar dapat ditentukan, meskipun terjadi perbedaan pendapat, apakah panjang bayangan itu satu atau dua kali tinggi benda (ditambah panjang bayangan saat Zhuhur). Perbedaan pendapat ini bukanlah mengenai bagaimana menentukan posisi matahari, namun perbedaan dalam menentukan definisi yang tepat mengenai kapan datangnya waktu Ashar.

Adapun untuk datangnya waktu salat Isya' maupun shubuh juga terjadi perbedaan pendapat. Penentuan kedua waktu tersebut tidak secara langsung berkaitan dengan posisi matahari, namun efek dari atmosfer yang membiaskan cahaya matahari dari bawah ufuk. Ada beberapa pendapat, misalnya altitude matahari itu berkisar antara 15 hingga 20 derajat di bawah ufuk agar tidak ada lagi cahaya matahari yang dapat dibiaskan. Diakui disini bahwa tidak ada satu pendapat mengenai sudut ini, sehingga perbedaan satu derajat saja akan berpengaruh pada perbedaan waktu shalat isya' dan shubuh beberapa menit.

Telah disebutkan di atas bahwa parameter penting dalam penentuan waktu shalat adalah lintang. Untuk daerah dengan lintang tinggi (di daerah sebelah utara 48,5 LU atau sebelah selatan 48,5 LS) dalam rentang waktu tertentu (beberapa hari hingga beberapa bulan), matahari tidak cukup tenggelam di bawah ufuk sepanjang waktu malam. Merujuk pada rumus di atas, untuk nilai Cos(Hour Angle) = 1 atau -1, posisi matahari di bawah ufuk (altitude negatif) tidak cukup tenggelam. Akibatnya, saat malam (yang didefinisikan dari saat matahari terbenam hingga terbit), langit tidak benar-benar gelap. Atmosfer bumi masih mampu membiaskan cahaya matahari sehingga langit masih nampak cukup terang sepanjang malam. Jadi jika hanya menggunakan perhitungan matematis semata, maka waktu isya' dan shubuh tidak dapat ditentukan.

Bahkan dalam kasus yang ekstrem, di daerah yang lintangnya sangat tinggi (sebelah utara 66,5 derajat LU atau sebelah selatan 66,5 derajat LS), matahari tidak pernah terbenam atau tidak pernah terbit selama beberapa hari hingga beberapa bulan. Jika matahari tidak pernah terbenam, akibatnya hanya waktu zhuhur dan ashar yang dapat ditentukan dengan perhitungan matematis. Sedangkan untuk kasus matahari yang tidak pernah terbit, hanya waktu shalat isya' dan shubuh saja yang dapat ditentukan dengan perhitungan yang normal.

Untuk kedua kasus ekstrem di atas, dimana langit tidak benar-benar gelap dan matahari tidak pernah terbit/terbenam, terdapat sejumlah pendapat/fatwa dari kalangan ulama. Masalah ini juga sudah pernah dibahas dalam muktamar ulama dari berbagai negara Islam beberapa dekade lalu. Insya Allah akan dibahas pada tulisan khusus.

Dari paparan singkat di atas, yang diharapkan adalah adanya landasan pemahaman yang kokoh jika suatu saat ditemui terjadinya perbedaan waktu jadwal shalat. Dalam satu kesempatan penulis pernah menjawab pertanyaan seseorang yang menanyakan mengapa jadwal waktu shalat shubuh di Jakarta yang dikeluarkan oleh tiga lembaga itu berbeda-beda untuk hari yang sama. Satu lembaga menyatakan pukul 4:36 pagi. Jadwal lain menyatakan pukul 4:38 dan satunya lagi pukul 4:42. Jika kita memahami latarbelakang bagaimana penyusunan jadwal shalat, Insya Allah perbedaan tersebut dapat dipahami.

Pada tulisan selanjutnya, Insya Allah penulis akan menyajikan perhitungan matematis untuk menentukan waktu shalat.

---------


Dr. Rinto Anugraha (Peneliti Pascadoktoral 2008-2010 di Kyushu University, Fukuoka, Japan) 

Bahan bacaan:
1. Niweateh Hajewaming, Astronomical Calculation of Islamic Times and Qiblat Direction.
2. Tariq Muneer, The Islamic Prayer Times - Computational Philosophy with Particular Reference to the Lack of Twilight Cessation at Higher Latitudes

Sumber :

http://www.eramuslim.com/syariah/ilmu-hisab/waktu-waktu-shalat.htm

Sejarah Ilmu Falak

|

Dalam khazanah intelektual Islam klasik ilmu falak sering disebut dengan ilmu hisab, miqat, rasd, dan hai'ah. Tak jarang pula disamakan dengan astronomi atau "falak ilmi". Namun dalam perjalanannya ilmu hisab hanya mengkaji persoalan-persoalan ibadah, seperti arah kiblat, waktu salat, awal bulan, dan gerhana. Dr. Yahya Syami dalam bukunya yang berjudul Ilmu Falak Safhat min at-Turats al-Ilmiy al-Arabiy wa al-Islamiy (1997) memetakan sejarah perkembangan ilmu hisab menjadi dua fase, yaitu fase pra-Islam (Mesir Kuno, Mesopotamia, Cina, India, Perancis, dan Yunani) dan fase Islam.

Fase Islam ditandai dengan proses penerjemahan karya-karya monumental dari bangsa Yunani ke dalam bahasa Arab. Karya-karya bangsa Yunani yang sangat mempengaruhi perkembangan hisab di dunia Islam adalah The Sphere in Movement (Al-Kurrah al-Mutaharrikah) karya Antolycus, Ascentions of The Signs (Matali' al-Buruj) karya Aratus, Introduction to Astronomy (Al-Madhkhal ila Ilmi al-Falak) karya Hipparchus, dan Almagesty karya Ptolomeus.

Pada saat itu, kitab-kitab tersebut tak hanya diterjemahkan tetapi ditindaklanjuti melalui penelitian-penelitian dan akhirnya menghasilkan teori-teori baru. Dari sini muncul tokoh falak di kalangan umat Islam yang sangat berpengaruh, yaitu Al-Khwarizmi dengan magnum opusnya Kitab al-Mukhtashar fi Hisab al-Jabr wa al-Muqabalah. Buku ini sangat mempengaruhi pemikiran cendekiawan–cendekiawan Eropa dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Robert Chester pada tahun 535 H/ 1140 M dengan judul Liber algebras et almucabala, dan pada tahun 1247 H/ 1831 M diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Frederic Rosen.

Selain al-Khwarizmi, tokoh-tokoh yang ikut membangun dan mengembangkan ilmu falak, diantaranya Abu Ma'syar al-Falakiy (w. 272 H/ 885 M) menulis kitab yang berjudul Haiatul Falak, Abu Raihan al-Biruni (363-440 H/973-1048 M) dengan kitabnya al-Qanun al-Mas'udi, Nasiruddin at-Tusi (598-673 H/1201-1274 M) dengan karya monumentalnya at-Tadzkirah fi 'Ilmi al-Haiah, dan Muhammad Turghay Ulughbek (797-853 H/1394-1449 M) yang menyusun Zij Sulthani. Karya-karya monumental tersebut sebagian besar masih berupa manuskrip dan kini tersimpan di Ma'had al-Makhtutat al-'Arabiy Kairo-Mesir. 

Di Indonesia ilmu falak juga berkembang pesat. Dalam Ensiklopedi Islam Indonesia dinyatakan bahwa ulama yang pertama terkenal sebagai bapak falak Indonesia adalah Syekh Taher Jalaluddin al-Azhari. Namun, berdasarkan data historis sebenarnya selain Syekh Taher Jalaluddin pada masa itu juga ada tokoh-tokoh falak yang sangat berpengaruh, seperti Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Ahmad Rifa'i, dan K.H. Sholeh Darat.

Selanjutnya perkembangan ilmu falak di Indonesia dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan dan Jamil Djambek. Kemudian diteruskan oleh anaknya Siraj Dahlan dan Saadoe'ddin Djambek (1330-1398 H/ 1911-1977 M). Diantara murid Saado'eddin yang menjadi tokoh falak adalah H. abdur Rachim. Beliau adalah salah seorang ahl falak Muhammadiyah yang sangat disegani (Sumber : Susiknan Azhari, Ilmu Falak, 2007).



Dikutip dari :
http://ilmufalak.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=65&Itemid=83

Pengantar Ilmu Hisab

|

Islam sebagai agama Allah SWT sangat menekankan akan pentingnya ilmu pengetahuan. Hal ini dapat dibaca dari ayat pertama yang turun kepada Rasulullah SAW yang berbunyi “Iqra’”, banyaknya ayat yang mengisyaratkan tentang ilmu pengetahuan di alam semesta, pujian dari Allah SWT kepada orang-orang yang berilmu, hingga banyaknya ilmuwan muslim di setiap generasi yang turut andil menyumbang peradaban bagi umat manusia.

Salah satu ilmu pengetahuan yang sangat penting bagi ummat Islam adalah ilmu hisab atau ilmu falak. Ilmu hisab ini sangat berkaitan dengan ibadah penting yaitu shalat, puasa dan haji. Dengan ilmu hisab, waktu shalat fardhu dapat ditentukan dengan memahami pergerakan matahari. Sementara pergerakan matahari itu sendiri telah ditentukan posisinya. Allah SWT berfirman

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisa: 103)

Penentuan masuknya bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah sebagai patokan untuk ibadah puasa dan haji dapat diprediksi dengan memahami pergerakan matahari dan bulan. Selain itu, dengan sedikit memahami ilmu matematika bola, arah Ka’bah yang menjadi qiblat shalat dapat pula diketahui dari segala posisi di bumi. Mengingat pentingnya ilmu hisab, maka ilmu ini sangat perlu dipelajari oleh ummat Islam.

Secara bahasa, kata “hisab” berasal dari haasaba – yuhaasibu – muhaasabatan – hisaaban. Kata hisab berarti perhitungan. Ilmu hisab memang bermakna ilmu untuk menghitung posisi benda langit (matahari, bulan, planet-planet dan lain-lain). Yang memiliki akar kata yang sama dengan kata “hisab” adalah kata “husban” yang berarti perhitungan. Kata “husban” disebutkan dalam Al Qur’an untuk menyatakan bahwa pergerakan matahari dan bulan itu dapat dihitung dengan ketelitian sangat tinggi.

“Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.” (Ar-Rahman:5)

Sementara itu kata “falak” berarti garis edar, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:

“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” (Yaasin:40).

Dalam Al Quran, banyak dijumpai ayat-ayat yang berhubungan dengan fenomena alam. Setiap hari, matahari terbit di horizon timur, kemudian perlahan mulai meninggi hingga transit saat Zhuhur dan akhirnya terbenam di horizon barat. Akibat perubahan ketinggian matahari, panjang bayangan benda juga berubah-ubah. Fenomena ini diungkap dalam Surat Al Furqan:45.

“Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana Dia memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang; dan kalau dia menghendaki niscaya Dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, kemudian Kami jadikan matahari sebagai petunjuk atas bayang-bayang itu.”

Ilmu ini memiliki kaitan erat dengan astronomi. Namun secara umum ilmu hisab hanya mengambil bagian kecil dari astronomi yaitu mempelajari pergerakan matahari, bulan, bumi serta planet-planet lain di tata surya (solar system). Dengan mempelajari ilmu hisab, kita akan dapat menentukan arah qiblat, waktu sholat, serta posisi matahari dan bulan setiap saat. Selain itu, kalender Islam dapat pula dihitung, sehingga masuknya bulan-bulan penting dalam Islam seperti Muharram, Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah dapat diperkirakan. Dengan ilmu hisab, berbagai peristiwa alam yang menakjubkan seperti gerhana matahari, gerhana bulan, transit Merkurius dan Venus di matahari dapat pula dihitung dengan akurasi tinggi. Dan masih banyak lagi fenomena yang dapat ditelusuri melalui ilmu hisab.

Dengan mempelajari ilmu hisab, kita akan menemui sejumlah pertanyaan, diantaranya:


1. Kemanakah arah kiblat shalat jika kita berada di tempat seperti rumah kita sendiri, atau bahkan di kutub utara?


2. Bagaimanakah cara menentukan selisih hari antara 2 tanggal dengan cepat, misalnya antara tanggal 16 Juli 622 M (yang bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1 H) dengan tanggal 17 Agustus 1945?


3. Bagaimana menentukan konversi antara penanggalan Masehi dan Hijriah?


4. Bagaimana cara menentukan waktu shalat di suatu tempat pada hari tertentu, misalnya di tempat berkoordinat 20 LU (Lintang Utara) dan 12 BT (Bujur Timur) pada tanggal 20-12-2012?


5. Berapakah ketinggian bulan tepat saat matahari terbenam pada tanggal 27 Januari 2008 dilihat dari atas Monas dengan ketinggian sekitar 100 m dari permukaan laut?


6. Benarkah pada tanggal 21 Desember 2008 saat matahari ada di atas horison, di wilayah yang terletak di sebelah utara 22 derajat lintang utara (seperti Jepang, Eropa, Rusia dll), bayangan benda selalu lebih panjang daripada tinggi benda?


7. Bagaimana cara menentukan lintasan di permukaan bumi yang mengalami gerhana matahari total (total solar eclipse) pada tanggal 22 Juli 2009? Kapankah gerhana tersebut mulai dan berakhir? Berapakah lama waktu, dan lebar daerah yang terkena gerhana?


8. Berapakah lama waktu gerhana bulan total (total lunar eclipse) pada tanggal 21 Desember 2010?


9. Kapankah tepat terjadi bulan baru, seperempat pertama, bulan purnama dan seperempat akhir bulan pada Maret 2009?


10. Sebagai tambahan, dimanakah posisi seluruh planet di tata surya dilihat dari Jakarta pada tepat tengah malam setelah masuk tanggal 1 Ramadhan 1430 H?

Beberapa pertanyaan di atas barangkali dapat dijawab dengan menggunakan software-software yang bertebaran atau merujuk pada data di website astronomi. Namun ada beberapa catatan:


1. Software-software itu tentu disusun dengan rumus-rumus matematika/astronomi. Rumus-rumus itu tentu saja “tersembunyi” di balik software tersebut. Kita sebagai pengguna, hanya dapat memberikan input (masukan) dan kemudian keluar outputnya. Bagaimana prosesnya, dan bagaimana rumus itu sendiri, kita seringkali tidak mengetahui. Mungkin saja sebagian kita sudah cukup puas dengan hasil keluarannya. Namun khususnya bagi penulis, adalah penting untuk mengetahui prosesnya. Bagaimanapun juga, mengetahui rumus dasarnya adalah penting untuk memahami ilmu hisab ini secara utuh.


2. Rumus-rumus matematika/astronomi yang terdapat dalam ilmu hisab ini, menurut hemat penulis, bukanlah rumus yang sulit. Hanya dibutuhkan pengetahuan dasar matematika seperti aljabar biasa (tambah, kurang, kali, bagi, pangkat, akar), trigonometri (seperti sinus, cosinus, tangen serta inversinya). Memang beberapa rumus agak panjang. Bahkan jika kita ingin menentukan penghitungan dengan akurasi sangat tinggi, terkadang dibutuhkan penjumlahan (serta perkalian) yang melibatkan ribuan suku. Namun, jangan khawatir, ribuan suku atau misalnya hanya sepuluh suku, sama saja jika kita mengerti.

3. Penulis berharap agar pembaca dapat memahami ilmu hisab secara lebih utuh, tidak hanya mengerti secara populer saja. Karena itu dalam tulisan berseri berikut ini, tidak hanya pengetahuan populer sajaa, namun detail rumus-rumus dan angka-angkanya juga diberikan. Untuk memudahkan pembaca, rumus-rumus dan angka-angka perhitungan disusun dalam bentuk file Microsoft Excel. Format ini sengaja dipilih, karena mayoritas dianggap sudah familiar. Dalam file excel tersebut, pembaca tinggal mengisikan tanggal/koordinat atau data penting lainnya, dan seketika hasilnya dapat diperoleh. Keuntungannya, rumus-rumus dan angka-angka perhitungan dapat dilihat langsung, dipelajari dan diverifikasi. Rumus juga dapat dimodifikasi, atau mengabaikan angka-angka kecil yang tak terlalu signifikan. Tak tertutup kemungkinan, ada diantara pembaca yang ingin membuat software hisab dengan memanfaatkan data-data dalam file excel tersebut.

Penulis bermaksud membuat tulisan berseri tentang ilmu hisab. Harapan kami, tulisan ini dapat memberikan pencerahan bagi ummat, sehingga mampu berfikir cerdas dalam memahami persoalan seputar falak. Sebab hingga saat ini, ummat Islam masih disibukkan dengan perbedaan dalam menentukan kalender Islam. Tak jarang, perbedaan ini membuahkan kesalahpahaman dan perpecahan. Kita turut prihatin, jika sebagian ummat Islam belum dewasa berfikir dalam memahami perbedaan, termasuk dalam soal awal bulan. Menurut hemat kami, hingga saat ini perbedaan pendapat itu nampaknya masih menjadi sebuah keniscayaan, sehingga dibutuhkan landasan keilmuan yang mamadai untuk memahaminya. Disinilah ruang yang disediakan oleh penulis untuk mengisinya. Jika ummat sama-sama memiliki landasan keilmuan yang kokoh, perbedaan sudut pandang dan metode itu bukan tidak mungkin untuk didialogkan sehingga mencapai titik temu. Dengan demikian, energi ummat dapat disalurkan untuk hal-hal yang jauh lebih bermanfaat.

***


Dr. RINTO ANUGRAHA

Bekerja sebagai Dosen Fisika UGM Yogyakarta. Menamatkan program doktoral di Kyushu University, Fukuoka, Jepang pada bulan September 2008. Saat ini tinggal di Fukuoka melanjutkan program pascadoktoral di Kyushu University selama 2 tahun sampai dengan bulan September 2010 dengan sponsor dari JSPS.

Email: 
rinto74@yahoo.com
rinto@athena.ap.kyushu-u.ac.jp

Sumber :

http://www.eramuslim.com/syariah/ilmu-hisab/pengantar-ilmu-hisab.htm

 

©2009 risma jatibening satu | Design by risma jatibening satu